Pasarol berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi di platform kami. Jika Anda mengalami masalah terkait iklan atau pengguna di Pasarol, berikut langkah yang bisa diambil:
Langkah 1 - Laporkan iklan
Gunakan tombol "Laporkan" di halaman detail iklan. Pilih alasan yang sesuai (penipuan, konten tidak pantas, dll). Tim moderasi kami akan meninjau dalam 1x24 jam.
Langkah 2 - Hubungi kami langsung
Jika masalahmu tidak terselesaikan melalui laporan iklan, gunakan formulir di bawah ini atau kirim email ke [email protected] dengan subjek "Pengaduan" beserta URL iklan, deskripsi masalah, dan bukti pendukung (screenshot, bukti transfer jika ada).
Langkah 3 - Jalur resmi
Untuk pengaduan yang tidak terselesaikan, Anda dapat menghubungi:
- BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di kota Anda
- Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen - www.siswaspk.kemendag.go.id
Catatan penting: Pasarol adalah platform penghubung - transaksi terjadi langsung antara penjual dan pembeli di luar platform. Pasarol tidak menyimpan dana pembeli dan tidak dapat memproses pengembalian dana secara langsung.
Proses pengaduan ini mengikuti PP 80/2019 & Permendag 50/2020 (SIUPMSE).
Identitas Penyelenggara
- Nama: Selsol Indonesia
Layanan Pengaduan Konsumen
Untuk pertanyaan atau pengaduan, hubungi layanan pelanggan kami:
- Email: [email protected]
Saluran Resmi Perlindungan Konsumen
Jika pengaduan tidak terselesaikan, Anda dapat menghubungi:
-
Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI
WhatsApp Pengaduan Konsumen: 0853-1111-1010
Situs: simpktn.kemendag.go.id -
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
Situs: bpkn.go.id