Langsung ke konten

Pengaduan Konsumen

Pasarol berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan transaksi di platform kami. Jika Anda mengalami masalah terkait iklan atau pengguna di Pasarol, berikut langkah yang bisa diambil:

Langkah 1 - Laporkan iklan
Gunakan tombol "Laporkan" di halaman detail iklan. Pilih alasan yang sesuai (penipuan, konten tidak pantas, dll). Tim moderasi kami akan meninjau dalam 1x24 jam.

Langkah 2 - Hubungi kami langsung
Jika masalahmu tidak terselesaikan melalui laporan iklan, gunakan formulir di bawah ini atau kirim email ke [email protected] dengan subjek "Pengaduan" beserta URL iklan, deskripsi masalah, dan bukti pendukung (screenshot, bukti transfer jika ada).

Langkah 3 - Jalur resmi
Untuk pengaduan yang tidak terselesaikan, Anda dapat menghubungi:

Catatan penting: Pasarol adalah platform penghubung - transaksi terjadi langsung antara penjual dan pembeli di luar platform. Pasarol tidak menyimpan dana pembeli dan tidak dapat memproses pengembalian dana secara langsung.

Proses pengaduan ini mengikuti PP 80/2019 & Permendag 50/2020 (SIUPMSE).

Identitas Penyelenggara

  • Nama: Selsol Indonesia

Layanan Pengaduan Konsumen

Untuk pertanyaan atau pengaduan, hubungi layanan pelanggan kami:

Saluran Resmi Perlindungan Konsumen

Jika pengaduan tidak terselesaikan, Anda dapat menghubungi:

  • Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI
    WhatsApp Pengaduan Konsumen: 0853-1111-1010
    Situs: simpktn.kemendag.go.id
  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
    Situs: bpkn.go.id

Formulir Pengaduan